Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami nasib tragis setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Setelah korban menyetujui, mereka berdua berangkat menuju alamat tujuan. Namun, saat hujan turun, keduanya berhenti untuk berteduh dan mengenakan jas hujan. Saat korban sedang memakai jas hujan, pelaku tiba-tiba merampas sepeda motor korban yang kunci motornya masih menyantol. Pelaku langsung kabur dengan motor korban, meninggalkan korban dengan kerugian satu unit sepeda motor Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Penumpang Nakal Rampas Sepeda Motor Ojek Online di Jakarta Timur
