Menghadapi Lebaran, masyarakat perlu waspada terhadap peningkatan kebutuhan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan keuangan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyampaikan peringatan terhadap lima modus penipuan yang sering terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1446 H.
Pertama, pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan proses cepat dan mudah, namun berisiko tinggi seperti bunga yang tinggi dan penyalahgunaan data pribadi. Pastikan untuk memeriksa legalitas pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. Kedua, investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, hindari tawaran investasi ilegal dengan skema Ponzi atau piramida.
Ketiga, phishing adalah upaya mencuri data pribadi melalui tautan atau situs palsu, jadi hindari mengklik tautan yang mencurigakan. Keempat, impersonation, di mana penipu menyamar sebagai lembaga keuangan atau pihak berwenang, selalu verifikasi komunikasi melalui saluran resmi. Terakhir, penipuan lowongan kerja paruh waktu yang menjanjikan penghasilan tambahan, waspadai penawaran yang meminta biaya pendaftaran atau informasi pribadi.
Untuk menghindari penipuan menjelang Lebaran, disarankan untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, selalu memeriksa legalitas pinjaman atau investasi di situs resmi OJK, hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke OJK. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan di masa menjelang Lebaran. Jaga agar tidak terjebak oleh janji manis dan selalu verifikasi kebenarannya sebelum mengambil tindakan.