Polres Metro Jakarta Timur menepis tudingan bahwa penyidik meminta uang sejumlah Rp3 juta dari korban wanita dengan inisial CA terkait laporan kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas membantah klaim tersebut, menyebutnya sebagai berita hoaks. Tanggapan ini disampaikan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kapolres menanggapi sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang wanita yang mengaku diminta membayar Rp3 juta kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian. Nicolas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut menampilkan kekecewaan CA di Kantor Polres Metro Jakarta Timur dan klaim bahwa penyidik meminta bayaran. Penyidik juga dijelaskan tengah menangani dua laporan terkait pembelian mobil bekas, yang berkaitan dengan penipuan, penggelapan, dan perlindungan konsumen. Polisi belum menemukan bukti tindak pidana perlindungan konsumen dalam kasus ini. Nicolas mendesak masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi oleh informasi palsu sebelum memeriksa kebenarannya langsung.
Polres Jakarta Timur: Tudingan Minta Uang Rp3 Juta untuk Lanjuti Kasus Pencurian Dibantah
