Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dari total 1.911 orang yang menerima remisi tersebut, terdiri dari 1.220 orang tahanan dan 691 narapidana, dengan mayoritas dari mereka yang beragama Islam. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, sedangkan dari 1.220 tahanan, sebanyak 1.090 di antaranya beragama Islam. Wahyu juga menambahkan bahwa remisi yang diberikan merupakan stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Meskipun ada 36 orang yang belum mendapatkan remisi karena masih menunggu keputusan administratif, para penerima remisi dapat beragam, seperti remisi 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, dan satu bulan 15 hari untuk tiga orang.
Dapat Remisi Idul Fitri,12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas!
