Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang beroperasi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka sudah ditahan dan kasusnya akan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita tersebut sengaja menggunakan uang palsu untuk berbelanja di pusat perbelanjaan Kemang. Pada awalnya, ia membelanjakan uang palsu sebesar Rp100 ribu kepada salah satu tenan mall. Ketika kasir mencurigai keaslian uang yang dibayar oleh pelaku, pihak keamanan pun segera dipanggil untuk menindaklanjuti. Setelah pemeriksaan dilakukan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai palsu dalam pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku masih dirahasiakan karena masih dalam proses hukum. Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk proses pengembangannya.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang
