Pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat, PT Yihong Novatex, memutuskan untuk merumahkan 1.126 pekerjanya bulan lalu. Penyebabnya adalah aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik tersebut. Meskipun perusahaan menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan karena aksi mogok kerja, seorang pekerja bernama Suryana membantah hal tersebut. Menurut Suryana, aksi yang dilakukan pada 1-3 Maret hanyalah protes atas pemberhentian tiga rekan mereka secara sepihak. Dia juga mengklaim bahwa tidak ada pesanan yang dibatalkan oleh perusahaan, sebagaimana yang disebutkan oleh perusahaan sebagai dampak dari aksi buruh.
PHK massal yang dilakukan oleh PT Yihong ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan buruh, yang akhirnya berujung pada aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon. Para buruh menuntut keadilan terkait kebijakan PHK yang dianggap dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Tindakan PHK bukan hanya terjadi di PT Yihong Novatex, namun sebelumnya juga terjadi di dua pabrik sepatu lainnya, yaitu PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh Indonesia. PHK yang dilakukan oleh PT Adis berakibat pada pemutusan hubungan kerja 1.500 pekerja, sedangkan PT Victory yang merupakan produsen sepatu merek Nike memecat 2.000 karyawan.
Tidak hanya itu, PT Danbi International juga terpaksa menghentikan produksi karena pailit pada bulan Februari, yang menyebabkan sekitar 2.079 pekerja kehilangan pekerjaan. Kejadian ini merupakan gambaran dari dampak PHK massal yang terjadi dalam beberapa perusahaan manufaktur di Indonesia. Aksi mogok kerja dan unjuk rasa menjadi salah satu bentuk protes dari para buruh terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan karyawan. Masyarakat berharap adanya solusi yang tepat agar kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dapat lebih stabil dan adil bagi semua pihak yang terlibat.