Indonesia Tidak Mengimpor LNG atas Produksi Dalam Negeri
Pasukan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum perlu mengimpor liquefied natural gas (LNG) karena fokus pada peningkatan produksi dalam negeri terlebih dahulu. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa kebutuhan LNG untuk bulan April-Mei 2025 sudah bisa terpenuhi dari produksi domestik.
Indonesia masih berkomitmen untuk memprioritaskan gas dari dalam negeri sebelum mempertimbangkan opsi impor. SKK Migas masih tengah mengevaluasi kemungkinan impor gas sebagai pilihan alternatif. Menurut data dari Kementerian ESDM, penggunaan gas bumi untuk kebutuhan domestik pada tahun 2024 mencapai 3.881 billion british thermal unit per day (bbtud), sedangkan untuk ekspor mencapai 1.905 bbutd.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pada tahun 2024, prioritas Indonesia adalah memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. Meskipun angka penyerapan gas saat ini lebih rendah daripada tahun sebelumnya, rencananya adalah menghentikan ekspor gas pipa ke Singapura dan menyalurkannya untuk kebutuhan dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi proyeksi peningkatan kebutuhan gas dalam negeri di masa mendatang. Dengan demikian, Indonesia terus berupaya untuk mengoptimalkan produksi gas bumi dalam negeri.