Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan komprehensif dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak rektorat, keamanan, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP, dan masyarakat penjual minuman keras.
Meskipun telah dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi, penyebab kematian mahasiswa tersebut masih belum dapat dipastikan hingga hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh. Polisi sedang melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui dengan pasti kronologi dan sebab kematian Kenzha.
Selama proses penyelidikan, barang bukti seperti patahan pagar besi, botol minuman keras, dan rekaman CCTV telah diamankan untuk membantu dalam mengungkap kasus ini. Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur juga masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus kematian mahasiswa UKI ini setelah semua barang bukti terkumpul dan hasil autopsi diperoleh. Penyelidikan ini masih berlangsung dan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Kenzha.