Prabowo: Sikat Koruptor dengan Penyitaan Aset Negara!

by -6 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas mengungkapkan pendapatnya mengenai tindakan korupsi di tanah air. Menurutnya, negara memiliki hak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya menjalankan proses tersebut dengan prinsip keadilan. Dalam sebuah wawancara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan urgensi mengembalikan apa yang telah dirampas oleh para pelaku korupsi.

Meskipun menitikberatkan pada penegakan hukuman terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan faktor keadilan, terutama terkait dengan hak-hak keluarga koruptor. Beliau meyakini bahwa perlu adanya keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut diperoleh sebelum si pelaku korupsi menjabat.

Prabowo juga menunjukkan kekecewaannya terhadap praktik korupsi, yang dianggapnya sebagai perampokan yang disulut secara legal. Beliau menekankan pentingnya menegakkan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera. Prabowo menegaskan perlunya memelihara integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan perlunya upaya yang mampu menciptakan efek jera yang nyata. Beliau menyoroti perilaku koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat, dan menekankan kepada pemerintah untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah pencegahan terhadap korupsi di masa depan.

Source link