Jembatan Suramadu merupakan salah satu ikon infrastruktur Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura. Fungsinya tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan konektivitas antarpulau yang sebelumnya terpisah. Dengan panjang mencapai lebih dari lima kilometer, jembatan ini menarik perhatian bukan hanya karena ukurannya yang besar, tetapi juga karena kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut.
Sejarah pembangunan Jembatan Suramadu dimulai dengan gagasan Prof. Dr. Sedyatmo, seorang insinyur sipil terkemuka, pada tahun 1960-an. Ide pembangunan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Pulau Madura yang sebelumnya tertinggal dibandingkan dengan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur. Pembangunan jembatan ini kemudian diresmikan kembali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Struktur Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian utama: jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge). Dengan dua jalur kendaraan di setiap arah, jembatan ini juga dilengkapi dengan jalur darurat dan jalur khusus untuk sepeda motor. Awalnya difungsikan sebagai jalan tol berbayar, pemerintah memutuskan untuk membuat tarifnya gratis pada tahun 2018 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura.
Jembatan Suramadu memberikan dampak besar terhadap mobilitas dan perekonomian antara Surabaya dan Madura sejak dioperasikan. Akses yang lebih mudah telah mendorong peningkatan investasi dan pariwisata di Madura, serta memperkuat integrasi antara kedua wilayah tersebut. Sebagai ikon arsitektur, Jembatan Suramadu bukan hanya simbol kemajuan infrastruktur Indonesia, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghubungkan berbagai wilayah demi pemerataan pembangunan.