Pihak kepolisian di Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut termasuk dalam ranah pidana. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan akan melibatkan ahli pidana untuk menyatukan semua keterangan dan bukti yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah kasus ini dapat dinyatakan sebagai kasus pidana. Setelah mengumpulkan semua informasi, pihak berwenang akan memutuskan apakah kasus ini layak untuk diproses lebih lanjut dalam ranah hukum pidana atau tidak.
Proses pemeriksaan ahli pidana ini juga akan melibatkan beberapa pihak terkait, seperti ahli autopsi mayat dan ahli forensik. Nicolas menegaskan pentingnya keterangan dari para ahli dalam menentukan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak berwenang akan melakukan gelar perkara eksternal untuk mengetahui apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Nicolas juga menekankan bahwa Polres Metro Jakarta Timur dalam penanganan kasus ini tidak akan berpihak kepada siapapun. Mereka siap untuk memberikan informasi dan transparansi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai metode ilmiah untuk mengetahui secara lengkap kronologi dan sebab kematian mahasiswa tersebut. Meskipun hasil autopsi masih belum keluar, pihak berwenang terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.