Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita lima kilogram ganja dari seorang pria berinisial YS di Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Dengan bantuan informasi dari warga sekitar, petugas berhasil menemukan lokasi transaksi narkotika dan mengamankan YS beserta barang bukti berupa lima bungkus ganja. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas.
Tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hal ini merupakan upaya keras dari pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Jakarta. Berbagai kasus penangkapan narkoba terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam menyita narkoba merupakan langkah positif dalam memberantas peredaran ganja di wilayah Jakarta. Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan narkotika dapat dicegah dan dikurangi. Semua pihak diharapkan ikut mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.