Mitra Dapur Kalibata dan Laporan Penggelapan Yayasan MBG

by -14 Views

Pada pemeriksaan Jumat yang dilakukan, tim mitra dapur telah menyampaikan sejumlah bukti yang kemudian diperiksa selama sembilan jam. Ira Mesra Destiawati, selaku pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, tetap memperjuangkan laporan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyampaikan bahwa Ira bersikeras untuk melanjutkan proses hukum tersebut tanpa kompromi, sebagai pembelajaran bagi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga tindakan curang harus ditindaklanjuti dengan tegas, sebagai contoh untuk SPPG dan yayasan lain di Indonesia. Danna menekankan bahwa pelaku penyelewengan akan dilaporkan ke polisi apabila melakukan tindakan serupa. Tim mitra dapur dalam pemeriksaan Jumat telah memberikan sejumlah bukti yang diperiksa dalam waktu sembilan jam. Para pihak terlibat dalam kasus ini akan membawa saksi dan ahli pidana pada minggu depan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali memulai distribusi makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Pelaporan polisi terkait kasus ini sudah diajukan pada Kamis (10/4) dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Sekitar Februari-Maret 2025, Ira telah memasak sebanyak 65.025 porsi makanan untuk program tersebut sebelum memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dengan Yayasan dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Source link