Kepolisian telah memulangkan 19 remaja pelajar yang sebelumnya ditahan karena terlibat tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu dinihari. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady, menyampaikan bahwa setelah diamankan akibat tawuran, para remaja telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Sebelum kembali ke rumah, para remaja diminta untuk meminta maaf kepada orang tua dengan cara mencium kaki mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua salah satu pelaku, Hasan, mengucapkan permintaan maaf kepada Polsek Metro Penjaringan dan masyarakat atas tindakan anaknya. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga dan akan membimbing anaknya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Lebih lanjut, dia mengingatkan para orang tua lainnya untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang merugikan. Pesan untuk menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal disampaikan sebagai upaya pencegahan lebih lanjut dalam hal ini.
Polisi Pulangkan Belasan Remaja Terlibat Tawuran
