Polrestro Jakbar bantu korban perundungan di Tambora

by -16 Views

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying) di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polres juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan yang viral di media sosial.

Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan, ditemukan tiga pelaku perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur telah dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendidikan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa.

Video viral menunjukkan sejumlah remaja putri melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan alasan korban merebut pacar salah satu pelaku. Para pelaku terus memukuli korban meski korban menangis dan mengeluh sakit. Kejadian ini menjadi peringatan agar keluarga dan masyarakat aktif membentuk karakter anak agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang.

Source link