Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Bawa Tembakau Sintetis di Penjaringan

by -12 Views

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tawuran dengan inisial NH (17) yang membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah pria yang diduga pelaku tawuran tersebut diserahkan ke Mapolsek Metro Penjaringan oleh Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin. Pelaku tawuran, yang berasal dari daerah Sunter, kemudian ditangkap di Jalan Bandengan Utara dengan tembakau sintetis yang diakui sebagai miliknya.

Setelah proses penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun hasil tes urine pelaku negatif, petugas berhasil menemukan 1,32 gram narkoba jenis tembakau sintetis. Agus menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan narkoba ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal 127 ayat 3 huruf a Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. Semua proses penangkapan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Source link