Pada Rabu (23/4/2025), sebuah kapal perusak milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS William P. Lawrence, kembali melintasi Selat Taiwan sebagai bagian dari pelayaran rutinnya. Aksi ini menunjukkan komitmen AS dalam menjaga prinsip kebebasan navigasi di perairan yang disengketakan. Dengan melakukan transit di luar laut teritorial negara pesisir manapun, kapal perang ini menegaskan dukungan Amerika Serikat terhadap kebebasan navigasi sebagai prinsip dasar yang harus dihormati oleh semua negara.
Dalam konteks hubungan AS-China yang terus memburuk, terutama terkait dengan status Taiwan, tindakan ini memiliki dampak yang signifikan. Meskipun AS tidak secara resmi mengakui kemerdekaan Taiwan, mereka tetap menjadi pemasok senjata utama bagi pulau tersebut. Sikap “ambigu strategis” AS dalam isu Taiwan telah menjadi sorotan dalam hubungan kedua negara, dengan Beijing menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya.
Reaksi cepat dari militer China terhadap pelayaran kapal perang AS juga mencerminkan ketegangan yang ada. Dalam pernyataannya, PLA menegaskan bahwa mereka telah mengerahkan kekuatan laut dan udara untuk memantau pergerakan USS William P. Lawrence. Hal ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak tetap waspada terhadap tindakan provokatif yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut di kawasan Selat Taiwan.
Meskipun militer China melakukan manuver rutin di sekitar Taiwan, jumlah pesawat tempur dan kapal perang yang terdeteksi masih dinilai dalam kisaran normal. Namun, keberadaan mereka secara teratur menunjukkan bahwa situasi di kawasan tersebut tetap rawan konflik. Dalam konteks ini, peran AS sebagai pelindung kebebasan dan stabilitas di kawasan menjadi semakin penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat mengganggu perdamaian regional.