Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses hukum. Mereka diduga sedang mencoba mencuri sepeda motor di daerah tersebut.
Unit Reskrim Polsek Koja merespons informasi tersebut dengan cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, mata kunci, dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam percobaan pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan dari korban bernama JF, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran di toko bahan bangunan, kejadian terjadi saat korban sedang menawarkan produknya di toko sekitar pukul 14.45 WIB.
Korban dan warga sekitar berhasil melacak kedua pelaku setelah sepeda motor korban dilihat sedang diutak-atik oleh mereka. Usaha pencurian tersebut gagal karena korban melihat kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran bersama warga sekitar. Selanjutnya, kedua pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Koja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Keterangan dari semua pihak yang terlibat akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua tindak kejahatan harus ditindaklanjuti dengan serius agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.