Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, mendapatkan kritikan dari warga Muhammadiyah terkait sikapnya yang dinilai mengarahkan organisasi untuk membela kepentingan tertentu. Mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM, Paman Nurlette, menilai bahwa tindakan Gufroni membela kasus Charlie Candra melalui LBH Muhammadiyah tidak bijak dan merusak reputasi Muhammadiyah. Nurlette menegaskan bahwa Muhammadiyah seharusnya tidak membela Charlie Candra yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah tanpa memahami seluruh kasusnya. Kasus yang diputuskan pengadilan tentu tidak etis untuk terus dikomentari.
Nurlette juga menyoroti bahwa Charlie Candra sebenarnya sudah mengajukan permintaan maaf dan pendekatan restoratif justice kepada PIK2 sebelumnya namun dianggap tidak memenuhi kesepakatan yang dibuat. Dia menekankan bahwa upaya Gufroni untuk memanfaatkan Muhammadiyah dalam kasus-kasus hukum tertentu, terutama dalam melawan PIK2, tidak mencerminkan semangat keadilan. Selain itu, Nurlette juga menyinggung bahwa Gufroni sering kalah dalam kasus-kasus hukum yang dibela oleh LBH Muhammadiyah, seperti kasus-kasus yang melibatkan tanah di beberapa kawasan.
Menurut Nurlette, penyalahgunaan jabatan dan posisi Gufroni menjadi pintu masuk bagi para mafia tanah dan mafia kasus untuk memanfaatkan Muhammadiyah dalam hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Dia juga menyoroti bahwa Muhammadiyah seharusnya tidak dipolitisasi dalam hal-hal hukum yang berpotensi merugikan pihak lain. Pemahaman yang lebih mendalam tentang kasus dan mematuhi prinsip keadilan seharusnya menjadi prioritas dalam penanganan hukum demi menjaga martabat Muhammadiyah.