Empat Kasus Narkoba Menonjol Februari-April: Penjelasan Polisi

by -15 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan empat kasus narkoba yang signifikan selama periode Februari hingga April 2025. Kasus pertama melibatkan pengungkapan ganja seberat 125 kilogram dengan jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan kasus tersebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat, di mana dua tersangka, yaitu AJK (35) dan SA (24), menggunakan karung beras untuk menyembunyikan ganja dalam mobil.

Kasus kedua melibatkan pengungkapan ganja sebesar 30,7 kilogram dan sabu 6,98 gram dengan jaringan Asahan, Sumatera Utara-Jakarta. Dua tersangka, I (31) dan RR (34), menggunakan mobil pikap yang ditutupi dengan buah pisang. Kasus ketiga melibatkan ekstasi sebanyak 9.206 butir dan sabu 6,79 gram di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, dengan tersangka RH (35) dan F (47) yang menyamarakan barang dalam tas jinjing.

Terakhir, kasus keempat melibatkan pengungkapan sabu seberat 10 kilogram di Kabupaten Tangerang, dengan tersangka S (42) yang menyamarkan barang dalam plastik klip besar. Para tersangka dalam keempat kasus ini dikenakan pasal-pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun. Diharapkan dengan pengungkapan kasus-kasus ini dapat membantu menekan peredaran narkoba di masyarakat.

Source link