Jakarta, 29 April – Sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari Polda Metro Jaya yang berhasil memusnahkan 315,7 kg narkotika sitaan dari Februari hingga April, hingga tersangka korupsi Disbud DKI 2023 yang diserahkan ke Kejari Jaksel. Sejumlah berita menarik ini patut untuk dibaca kembali.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan 315,7 kg narkotika berbagai jenis yang disita selama periode Februari – April 2025. Di samping itu, selama periode tersebut, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan 2.038 orang tersangka, ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan tersangka dugaan korupsi APBD Dinas Kebudayaan 2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses tahap II dalam penanganan perkara korupsi di Dinas Kebudayaan ini dilakukan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti, kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat menyita 13 unit mobil dan 17 unit sepeda motor dari tiga kasus pencurian yang terjadi mulai Maret hingga April tahun ini. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap bahwa sebanyak 10 orang tersangka berhasil ditangkap dari kasus-kasus tersebut.
Kelompok pencuri pelat besi di kolong tol Priok juga terancam hukuman tujuh tahun penjara setelah lima orang terduga pencuri ditangkap. Mereka terancam pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP, ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady.
Terakhir, Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan empat motor barang bukti kasus pencurian kepada pemiliknya. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan bahwa empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti telah dikembalikan kepada korban langsung.
Operasi Kriminal Musnahkan 315,7 kg Narkotika & Korupsi Disbud
