Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

by -12 Views

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu yang dialamatkan padanya adalah fitnah yang sangat kejam. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya merusak nama baik Jokowi, tetapi juga berdampak negatif pada keluarga dan rakyat Indonesia. Meskipun selama ini Jokowi memilih untuk diam terkait tuduhan tersebut, namun pada Rabu ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Tujuannya agar kebenaran dapat terbuka dan nama baiknya dapat dipulihkan dan dijaga.

Menurut Yakup, dalam laporan tersebut Jokowi menyebut beberapa pasal yang diduga dilanggar, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal Undang-Undang ITE. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, namun Jokowi sudah menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk 24 video dan 24 objek lainnya yang terkait dengan kasus ini. Yakup juga menyebutkan beberapa inisial dari pihak yang disebut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu RS, ES, T, K, dan RS.

Dengan melaporkan kasus ini, Jokowi berharap agar segala tuduhan palsu yang merugikan nama baiknya dapat terbantahkan dan tidak terulang lagi di masa depan. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya beberapa upaya damai telah dilakukan oleh pihaknya namun tidak membuahkan hasil. Melalui langkah ini, diharapkan bahwa kebenaran akan terungkap dan kehormatan Jokowi dan rakyat Indonesia dapat dipulihkan.

Source link