Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun belum merinci apakah pelaku berasal dari kelompok ormas, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus ini.
Insiden tersebut bermula saat sekelompok orang berupaya masuk ke sebuah bidang tanah yang kemudian dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Hal ini memicu kericuhan yang menyebabkan situasi memanas dan aksi saling lempar terjadi, bahkan mengakibatkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dan normal kembali.
Dugaan sengketa lahan antara dua kelompok ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengkonfirmasi bahwa dua kelompok itu terlibat dalam perseteruan terkait perebutan lahan, bahkan diduga ada yang membawa senjata api. Meskipun keributan sudah mereda saat petugas tiba di lokasi kejadian, polisi tetap meminta keterangan dari semua pihak terkait.
Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Diharapkan, penanganan kasus ini dapat mengungkap motif sebenarnya di balik kericuhan ini dan menegakkan keadilan. Semua pihak diminta untuk menyelesaikan konflik dengan baik demi menjaga kedamaian dan ketertiban.