Yayasan MBG Ajukan Laporan Penggelapan Dana ke Polres Jaksel

by -10 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana mitra dapur yang dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemilik yayasan tersebut dipanggil pertama kalinya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Meskipun demikian, MBN membantah tuduhan penggelapan yang dituduhkan padanya dan menyatakan adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan dana. Yayasan tersebut masih membutuhkan data pendukung yang transparan terkait dana tersebut dan berkomitmen untuk menemukan solusi yang sesuai dengan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG inisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan itu telah diajukan ke Kepolisian dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 10 April. Ira telah berkolaborasi dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025 dengan jumlah porsi makanan yang telah disediakan sebanyak 65.025 porsi. Meskipun harga porsi seharusnya Rp15 ribu sesuai kontrak, namun ada perubahan menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Situasi ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link