Jawaban Yayasan MBG Kalibata Terhadap 20 Pertanyaan Polisi tentang Penggelapan Dana

by -11 Views

Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, memberikan jawaban terhadap 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait laporan penggelapan dana. Kuasa hukum yayasan ini, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadirannya dalam proses penyelidikan tidak bermaksud menciptakan kegaduhan, tetapi untuk membersihkan nama baik yayasan. Mereka menjawab semua pertanyaan dengan menyertakan data yang relevan, termasuk surat pernyataan kesanggupan yang disetujui oleh pihak terlapor.

Timoty juga menegaskan bahwa harga dalam kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah disepakati tidak lebih dari Rp15 ribu. Kontrak tersebut juga merinci jumlah menu yang disediakan serta lokasi distribusi. Tuduhan penggelapan dana ini dianggap tidak beralasan oleh pihak yayasan.

Mitra dapur yang melaporkan yayasan ini menyebut dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut diajukan pada Kamis, 10 April 2025, dengan perincian bahwa mitra dapur telah memasak lebih dari 65.025 porsi makanan berdasarkan kontrak awal dengan harga Rp15 ribu per porsi, yang kemudian diubah menjadi Rp13 ribu di tengah proses kerjasama. Pihak koordinator mitra dapur dijadwalkan untuk dipanggil oleh Kepolisian pada Senin, 3 Maret 2025, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Source link