Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF (Jonathan Frizzy) dalam kasus “liquid vape” (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit. Menurut Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu, JF tidak ditahan karena sedang sakit dan diberikan wajib lapor untuk pemulihan. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin “Catridge Pod” yang mengandung etomidate. Setelah menjalani pemeriksaan, JF tidak ditahan pada Senin (5/5) dan bersikap koperatif. Penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang diamankan pada Maret – April 2025. Sekarang JF sedang diperiksa intensif untuk menentukan apakah akan ditahan langsung atau tidak. Ronald Sipayung menjelaskan peran dari masing-masing tersangka sebelumnya yang diamankan, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37). JF memiliki peran sebagai penghubung untuk membeli “Catridge Pod” yang mengandung etomidate dan juga mengatur pengambilan barang.
Penyitaan Polisi Terhadap Artis JF Karena Alasan Kesehatan
