Polisi mengungkap bahwa artis JF atau Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras berisi etomidate. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menyatakan bahwa JF berperan dalam berkomunikasi dengan bandar EDS untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga diduga menyediakan kurir untuk mengambil catridge pod tersebut.
Michael menambahkan bahwa JF juga mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan pod berisikan etomidate. EDS, yang merupakan target kepolisian dan Bea Cukai, adalah orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain JF, ada tersangka lain, yaitu BRT yang bertindak sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Malaysia ke Indonesia dan ER yang menyuruh BRT untuk menjemput vape tersebut.
Sebelumnya, artis JF ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi di Jakarta Selatan. JF telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi terus melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus tersebut.