Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan inisial MA di Jakarta Utara. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa MA alias Acong ditangkap atas dugaan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu. Pelaku dianggap spesialis karena dalam rentang waktu singkat, ia dan temannya melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara.
Resa menjelaskan bahwa pelaku melakukan kejahatan di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, kemudian di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, dan terakhir di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan. Pelaku terlihat sangat gesit dalam aksinya, bahkan mampu membuka kunci motor korban meski kendaraan tersebut terkunci. Berdasarkan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di kawasan Koja.
Setelah berhasil menangkap pelaku, Polres Metro Jakarta Utara kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh MA. Sebelumnya, tiga video yang diunggah di media sosial Instagram memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Hal ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Semua informasi terkait penangkapan pelaku dan perkembangan kasus bisa diakses melalui sumber berita yang telah disediakan.