PAM Jaya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaan dengan memecat mereka secara tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti adanya pungli pada instalasi pipa baru PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga mencatat adanya kutipan tidak resmi oleh oknum PAM Jaya, dan Komisi C DPRD pun mendesak tindakan tegas terhadap praktik tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat. Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyatakan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru bagi golongan K1 dan K2. Arief juga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam pungli akan dipecat secara tidak hormat, sebagai upaya menjaga integritas perusahaan. Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, juga menerima aduan terkait praktik pungli tersebut dan menekankan pentingnya penindakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Selain itu, PAM Jaya juga menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat.
Tindak Tegas Pungli di Instalasi Pipa Air PAM Jaya
