BNN Perluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tahun Ini

by -12 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah meningkatkan akses rehabilitasi untuk para pecandu narkoba di Indonesia. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menambah jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari 900 menjadi 1.494. Hal ini sebagai wujud kehadiran negara dalam menyembuhkan para pecandu narkoba. Marthinus menegaskan bahwa para pengguna narkoba yang melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak akan dihukum. BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna narkoba. Setiap tahun, sekitar 15 ribu orang mengikuti program rehabilitasi. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk membantu para pecandu narkoba memperbaiki kualitas hidup mereka.

Source link