PPATK Laporkan Lebih dari 70% Pemain Judi Gajinya di Bawah Rp5 Juta

by -8 Views

Berdasarkan temuan terbaru dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mayoritas pemain judi online di Indonesia memiliki pendapatan di bawah UMP DKI Jakarta, yakni sekitar Rp 5 juta. Data ini terungkap dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang bertujuan untuk memahami pola, mendeteksi, dan merespons tindak pidana pencucian uang berbasis digital.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, terjadi peningkatan jumlah pemain judi online yang memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi, dan kartu kredit. Meskipun demikian, total transaksi judi online mengalami penurunan sebesar 80% pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, PPATK memperkirakan bahwa total transaksi judi online akan tetap menurun hingga akhir tahun 2025, yang diharapkan dapat mengurangi perputaran dana dari perjudian online yang diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun. Untuk mengatasi masalah ini, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polkam sedang berupaya untuk membasmi judi online dan menekan dampak sosial seperti konflik rumah tangga dan penyalahgunaan pinjaman online.

Dengan demikian, upaya untuk mengatasi permasalahan judi online di Indonesia semakin intensif dilakukan oleh berbagai lembaga terkait seperti Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, dan seluruh anggota Satgas Pemberantasan Judi Online. Langkah ini diambil untuk mengatasi dampak negatif sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online di masyarakat.

Source link