Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan “mata elang” yang melakukan pengambilan paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa di Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa lima pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Pelaku yang berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA sedang dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, dimana mobil korban dipinjamkan oleh paman korban kepada korban tersebut. Korban yang sedang berbelanja tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan memaksa korban untuk menandatangani berita serah terima kendaraan, sehingga mobil tersebut kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom menunjukkan aksi intimidasi yang dilakukan terhadap pemilik kendaraan oleh sekelompok orang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Demikian kronologi kejadian penangkapan komplotan “mata elang” di Bekasi yang berhasil dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota.