Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada Minggu malam. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial AS (28) yang ditemukan mengganggu ketertiban umum. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya rutin yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis namun tegas. Dalam patroli yang dilakukan pada malam Minggu, sebanyak 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan serta ketertiban masyarakat turut serta dalam operasi ini.
Patroli skala sedang menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong anak-anak remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran. Dengan menggunakan kendaraan dinas dan pribadi, seperti mobil patroli dan sepeda motor, petugas menyisir ruas jalan strategis seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Inspeksi Kali Sunter. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat merasakan kehadiran aparat di tengah-tengah mereka dan juga untuk memberi sinyal kepada pelaku kejahatan dan geng motor bahwa tidak akan ada ruang gerak bagi mereka.