Polisi Amankan Tiga Juru Parkir Terlibat Penganiayaan di Jakarta Selatan

by -26 Views

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap sekelompok juri parkir dengan inisial AK, PR, dan TH setelah dituduh melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi bernama WS. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, ketiga pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh korban yang merupakan sopir taksi konvensional, dan para pelaku adalah juri parkir di lokasi tersebut.

Awalnya, juru parkir menegur korban dan terjadi pertengkaran setelah korban melontarkan perkataan kurang pantas. Pengeroyokan pun terjadi setelah korban diketahui terlibat cekcok dengan pelaku di tempat kejadian. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya seperti pelipis, badan, dan lengan akibat insiden tersebut. Para pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dalam hal ini, korban sudah menjalani pemeriksaan visum dan sedang menunggu hasil dari rumah sakit. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jakarta Selatan.

Source link