Modus Pencurian Pakai Kunci T Kembali Marak di Cakung: Solusi & Tips

by -17 Views

Polsek Cakung mengungkapkan bahwa modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T kembali marak selama dua bulan terakhir di wilayah mereka. Menurut Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma, mayoritas pelaku pencurian menggunakan kunci letter T karena kunci tersebut mudah digunakan dan langsung bisa membuka motor. Modus ini dilakukan oleh pelaku bernama MR (27) bersama rekannya NF, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku MR melakukan aksinya pada Jumat (25/4) di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Seorang pelapor bernama Ambar Nurwijayanti melaporkan bahwa pada pukul 13.30 WIB, korban sedang mentransfer uang dan memarkirkan motornya di depan toko miliknya. Namun, ketika orang tua korban datang ke toko sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menemukan bahwa motor anaknya telah hilang.

Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat bahwa motor dicuri oleh seorang pria berpakaian celana hitam, kemeja biru, dan peci hitam. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cakung Jakarta dan tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku pada 29 April 2025.

Dari pengakuan tersangka MR, dia telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak dua kali, satu di Kecamatan Pulogadung dan satu di Kecamatan Cakung. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit motor, kunci letter T, pembuka kunci magnet, tas pinggang, pakaian, serta ponsel.

Kapolsek Komang mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang bisa diancam dengan pidana hukuman selama tujuh tahun.

Source link