Pencopetan Influencer Disabilitas di Tangerang: Kronologi

by -27 Views

Pada Senin (9/6), Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas yang berinisial B di kawasan Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban dalam perjalanan pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi, Kabupaten Tangerang menggunakan angkutan kota. Korban menyimpan ponsel dan uang tunai Rp50 ribu di dalam tas selempang di dalam tas ranselnya. Setelah turun di Kota Bumi, korban mengecek tasnya dan menemukan ponsel dan uangnya telah hilang. Korban melaporkan kejadian ini dan tim Opsnal Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengamankan pelaku pencurian, AY (51) di Jalan Halim Perdana Kusuma, dan pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sebelumnya, seorang influencer bernama Muhammad Badru juga menjadi korban pencopetan dalam angkutan umum. Video kejadian ini viral di media sosial Instagram.

Source link