Mutasi Polri: Komjen Pimpinan KPK dan BNPT Pindah Posisi

by -39 Views

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja merombak jabatan di lingkungan Polri dengan melakukan rotasi empat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Ini mencakup pejabat strategis seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan segera memasuki masa pensiun. Surat Telegram Kapolri ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025, menegaskan perubahan jabatan ini yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Anwar Widada. Keempat Komjen yang secara resmi dimutasi adalah:
1. Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, kini dialihkan menjadi Perwira Tinggi di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
2. Komjen Pol Eddy Hartono, Kepala BNPT, dipindahkan ke satuan Densus 88 Antiteror Polri.
3. Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menjadi Perwira Tinggi di Bareskrim Polri.
4. Komjen Pol Lotharia Latif dari Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan pindah ke Bareskrim Polri. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendorong peningkatan kinerja dan regenerasi di Polri. Mutasi jabatan juga merupakan proses alamiah dalam organisasi untuk penyegaran, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, rotasi jabatan ini adalah upaya untuk menjaga profesionalisme dan responsivitas Polri dalam melayani masyarakat. Mutasi tersebut juga dikonfirmasi sebagai langkah wajar dalam dinamika organisasi demi mendukung proses regenerasi Polri. Perubahan jabatan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, rotasi ini bukan hanya sekadar perubahan jabatan, tetapi juga sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi Polri.

Source link