Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap revisi undang-undang yang dinilainya merugikan kewenangan otonomi daerah. Menurutnya, perubahan tersebut secara langsung memengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menangani masalah yang dihadapi nelayan lokal. Salah satu contoh dampak dari kehilangan kewenangan ini adalah ketika nelayan tradisional menghadapi permasalahan illegal fishing, yang merujuk pada praktek penangkapan ikan ilegal. Daerah yang sebelumnya memiliki wewenang penindakan di wilayah perairan, kini harus bergantung pada instansi vertikal atau lembaga yang berwenang untuk menanggapi permasalahan tersebut. Bupati Masinton menyoroti bahwa pelaku illegal fishing seringkali memodifikasi alat dan metode mereka untuk menghindari pengawasan, yang membuat pemerintah daerah tidak bisa bertindak secara langsung. Dialog antara Dina Gurning dan Bupati Masinton Pasaribu di Program Nation Hub CNBC Indonesia mencerminkan keprihatinan mereka terhadap maraknya illegal fishing di daerah dan ketidakmampuan daerah dalam menangani hal tersebut.
Penegasan Bupati Masinton Terhadap Maraknya Illegal Fishing
