Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jaksel

by -13 Views

Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Rabu (25/6), pukul 13.40 WIB di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan. Korban, berinisial ASR (44), didatangi oleh tiga pelaku yang kemudian memaksa korban masuk ke dalam mobil warna abu-abu. Korban diikat dengan borgol dan dituduh memiliki hutang, serta menerima kekerasan fisik sehingga mengalami luka memar di tubuh. ATM milik korban juga dikuras sebanyak Rp3,5 juta oleh para pelaku.

Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dan tim Resmob mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka berhasil menangkap empat pelaku dengan peran yang berbeda di Depok dan Jagakarsa. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, pengeroyokan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara selama sembilan tahun. Tim juga membawa para pelaku ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link