Pada Minggu (22/6) dinihari, terjadi aksi tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur yang menyebabkan satu orang tewas. Pelaku tawuran, yang diidentifikasi sebagai FA (18), membuang senjata tajamnya di sekitar tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara. Senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut adalah corbek, sejenis celurit panjang sekitar 120 sentimeter.
Kaposek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut, korban tewas bernama A (18) berseteru dengan pelaku FA (18). Setelah terjadi pertarungan, FA berhasil melukai korban dengan celurit di siku tangan sebelah kiri dan kemudian di leher, menyebabkan luka serius. Korban langsung dilarikan ke RS Premier Jatinegara, namun sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah membuang senjata tajam tersebut, pelaku bersama teman-temannya berkumpul di depan RS Budi Asih Jakarta Timur dan melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polsek Jatinegara masih dalam proses pencarian senjata tajam yang dibuang pelaku FA dan teman-temannya. FA sendiri akhirnya ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu (29/6) dan dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.