Pada Minggu dinihari, terjadi tawuran antarkelompok remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur yang menyebabkan satu orang meninggal. Dalam insiden ini, sebanyak 31 remaja terlibat, terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Kancil Boys dan Gang Dalam versus Gang Penas. Kesepakatan untuk melakukan tawuran terjadi di pintu masuk Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan. Dua kelompok yang bergabung, yaitu Gang Dalam dan Gang Kancil Boys, berkumpul di Gang Kancil Boys di Taman Manisan, Cipinang Cempedak sebelum berangkat ke lokasi pertempuran dengan membawa senjata tajam.
Kedua kelompok tiba di TKP, menyalakan klakson sebagai kode kedatangan, lalu saling menyerang ketika kelompok Gang Penas muncul. Namun, perbedaan jumlah anggota membuat kelompok Kancil Boys dan Gang Dalam kewalahan dan berbalik mundur. Dalam pertarungan itu, korban bernama A (18) terlibat dalam konflik dengan pelaku FA (18), yang mengakibatkan korban tewas setelah digebuki dengan corbek di leher. FA ditangkap dan dihadapkan dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tindakan kekerasan ini menyebabkan korban meninggal dunia seiring dengan pertikaian antarkelompok remaja Jakarta.