Sepekan terakhir di wilayah DKI Jakarta, terjadi beberapa peristiwa kriminal yang menarik perhatian. Di antaranya adalah tangkapan polisi terhadap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan yang menyebabkan satu orang tewas. Pelaku tawuran tersebut berinisial FA (18) yang berhasil ditangkap pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jakarta Timur.
Selain itu, terdapat kasus pemerasan yang melibatkan seorang artis sinetron berinisial MR di Jakarta Pusat. Dugaan pemerasan tersebut terjadi dengan permintaan uang sebesar Rp20 juta yang dilakukan melalui transfer atau secara tunai. Kepolisian juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian kacamata di sejumlah mal yang berhasil diungkap oleh Petugas dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus penipuan dengan modus “Love Scam” yang melibatkan tiga tersangka, di antaranya seorang perempuan berinisial ORM (36) dan dua pria lainnya. Selain itu, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 9 kilogram di Jakarta Timur dengan menangkap dua pria berinisial TM (33) dan RM (21) di dua lokasi yang berbeda. Tindakan polisi dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan tersebut merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta.