Pelaku tawuran inisial AJ (19) mengatakan bahwa ia terlibat dalam tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena merasa “gabut” atau tidak memiliki kegiatan saat itu. Sebagai seorang pelaku, AJ mengaku bergabung dengan kelompok tawuran tersebut karena alasan mengisi waktu luang dan merasa terdesak. Pengumpulan anggota kelompok dilakukan melalui akun Instagram @biangkerok69JKT yang dikelola oleh seorang anak di bawah umur bernama MNA (14). Motif para pelaku menyerang warga adalah demi dianggap sebagai pihak yang hebat, dan media sosial juga turut mempengaruhi perilaku mereka. Mantan Kapolsek Tebet menegaskan pentingnya peran orangtua dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, mengingat peristiwa penyerangan tersebut melibatkan sembilan orang, termasuk anak di bawah umur. Sementara itu, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat dalam kasus tawuran di Pesanggrahan sebagai respons terhadap kejadian tersebut. Proses penyerangan ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, dan orangtua serta semua pihak diminta untuk memberikan peran aktif dalam pengawasan anak-anak guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Pelaku Ikut Tawuran di Pesanggrahan karena Kegabutan
