Airlangga Bicara Soal Larangan Ekspor Nikel Cs dari AS

by -40 Views

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI Airlangga Hartarto memberikan klarifikasi terkait kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai tarif impor. Melalui pernyataan bersama Gedung Putih AS, disebutkan bahwa kesepakatan tersebut akan menghapus hampir semua tarif impor Indonesia terhadap produk industri, pangan, dan pertanian dari AS. Di sisi lain, AS akan menurunkan tarif impor Indonesia menjadi 19%, yang sebelumnya dijadwalkan sebesar 32%.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan bahwa kesepakatan ini memberikan perlindungan terhadap produksi domestik AS dan membuka akses pasar yang luas bagi mereka. Namun, dalam pernyataan bersama, terdapat poin yang menyebut bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor mineral kritis ke AS, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Menko Perekonomian Airlangga menegaskan bahwa larangan ekspor mineral kritis Indonesia tetap berlaku, dengan persyaratan pengolahan melalui proses hilirisasi. Dia menyatakan bahwa tidak ada penghapusan larangan tersebut, dan bahwa kegiatan ekspor mineral harus mematuhi ketentuan yang ada.

Jadi, kesepakatan antara Indonesia dan AS terkait tarif impor tetap berjalan, namun larangan ekspor mineral kritis Indonesia tidak akan dihapuskan. Untuk memastikan keberlangsungan ekspor mineral, proses hilirisasi tetap menjadi persyaratan utama bagi Indonesia.

Source link