RI Memberikan Veto Terhadap Resolusi Gencatan Senjata PBB, Respons Keras Dari Pihak RI

by -113 Views

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi angkat bicara terkait draf Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada 8 Desember lalu. Ia menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu dari 102 negara yang menjadi co-sponsor draf tersebut.

“Indonesia, bersama negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) lainnya, terus berupaya agar DK PBB dapat mengeluarkan resolusi mengenai gencatan senjata karena akan sangat membantu kondisi kemanusiaan di Gaza,” kata Retno dalam keterangannya pada Minggu (10/12/2023).

Retno juga menyesalkan bahwa draf resolusi yang diusulkan ke DK PBB pada 8 Desember tersebut kembali diveto oleh salah satu negara anggota tetap DK PBB , Amerika Serikat, sehingga tidak dapat disahkan. Menurutnya, komunitas global tidak bisa terus bergantung pada beberapa negara dan harus menghentikan kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Jalur Gaza.

“Kita tidak akan menyerah. Kita akan terus mencoba mencari jalan agar kekejaman di Gaza segera berakhir. Never give up!” pungkasnya.

Resolusi DK PBB sendiri menyoroti perlunya kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk akses terhadap personel medis, peralatan, dan persediaan kemanusiaan. Resolusi ini juga menuntut semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

Selain itu, Resolusi DK PBB juga meminta komunitas internasional untuk mendapatkan pendanaan yang sesuai untuk mendukung program kesehatan WHO di Palestina.

Amerika Serikat (AS) melakukan hak veto dalam voting resolusi terbaru DK PBB yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. AS menganggap resolusi tersebut sudah terburu-buru, tidak seimbang, dan tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan.