Wajib Menunjukkan KTP saat Membeli Gas Melon

by -158 Views

Pemerintah Resmi Batasi Pembelian Gas Melon per Januari 2024

Pada bulan Januari ini, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembelian LPG tabung 3 Kg menggunakan KTP dan KK. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi ‘gas melon’ yang tepat guna bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening up CNBC Indonesia, pada Rabu (03/01/2024).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.