PLTU Pensiun Dini Akan Dilaksanakan Tahun Ini!

by -96 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pada tahun ini setidaknya ada satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang akan dilakukan pensiun dini. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa program pensiun dini PLTU batu bara direncanakan untuk dua PLTU, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. Namun, masih perlu dipilih mana yang akan dieksekusi terlebih dahulu.

Dadan menjelaskan bahwa PLTU Cirebon-1 telah mendapatkan dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat penghentian pengoperasian PLTU tersebut. Sedangkan untuk PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan dilakukan proses peralihan kepemilikan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dadan menambahkan bahwa pihaknya ingin ada satu proyek yang dieksekusi pada tahun ini sesuai arahan Presiden Jokowi. Namun, penyelesaian proyek ini tidak berarti akan selesai dalam tahun ini, tetapi telah mencapai tahap transaksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan penghentian operasional kedua PLTU tersebut mencapai Rp 25 triliun. Rincian dana tersebut adalah Rp 12 triliun untuk PLTU Pelabuhan Ratu dan Rp 13 triliun untuk PLTU Cirebon-1. Oleh karena itu, diperlukan sumber pendanaan lain, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB), untuk mendukung program pensiun dini PLTU.

Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan. Dalam aturan tersebut, pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini, akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).