Bos BI Mengungkap Rencana Rilis Rupiah Jenis Baru, Kapan Tepatnya?

by -184 Views

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan dalam lima tahun ke depan Indonesia akan memiliki 3 jenis mata uang, yakni uang kertas, uang elektronik, dan uang digital. Alasan ini pula yang membuat peluncuran Rupiah Digital masuk dalam blueprint BI untuk 5 tahun ke depan.

“Sehingga next 5 tahun ke depan, ada 3 jenis uang yang BI harus keluarkan,” ujar dia, dalam acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta Convention Center, dikutip Senin (5/8/2024).

Perry mengatakan rencana penerbitan Rupiah Digital ini telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, BI telah merampungkan tahap proof of concept. Saat ini, BI akan menentukan teknologi yang akan digunakan untuk ‘mencetak’ uang digital pertamanya itu.

Jika teknologinya sudah ditentukan, Perry mengatakan BI akan melakukan uji coba dengan mengedarkan Rupiah Digital ke perbankan. Dalam tahap uji coba, Rupiah Digital hanya bisa dipakai untuk transaksi antara BI dengan bank dan antarbank. Apabila uji coba berjalan lancar, maka uang itu siap diedarkan ke masyarakat.

Perry mengungkapkan untuk menerbitkan Rupiah Digital, ada 3 syarat yang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah BI sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan mata uang digital tersebut.

“Sehingga hanya BI yang menerbitkan Rupiah Digital tidak ada yang lain, tidak sah apapun digital currency yang diterbitkan swasta,” kata Perry.

Perry melanjutkan syarat kedua yang harus dipenuhi adalah industri keuangan di Indonesia sudah siap untuk mengedarkan mata uang digital ini. Perry mengatakan atas alasan ini pula, BI berencana mengedarkan uang digital melalui wholesale, tidak langsung kepada ritel.

Adapun, Perry menyebut pihak wholesaler yang ditunjuk harus memenuhi 3 syarat. Yaitu, memiliki manajemen risiko yang baik, sumber daya manusia yang kuat dan infrastruktur yang mumpuni.

“Siapa wholesale itu yang tadi kita sebut konsolidasi industri yang gede-gede tadi, yang kuat manajemen risikonya, SDM-nya, dan infrastrukturnya, itu akan jadi wholesaler,” ujar dia.

Dia mengatakan infrastruktur yang dimiliki harus bisa melakukan Real-Time Gross Settlement (RTGS). Lembaga keuangan itu juga harus bisa melakukan transaksi lintas negara.

Syarat ketiga adalah kesiapan modal bisnis dalam peredaran Rupiah Digital ini. Dia mengungkapkan BI sudah merampungkan tahap proof of concept. Saat ini, BI masih memilih teknologi yang akan dipakai untuk mencetak uang digital ini.