Buruh Bersiap untuk Aksi Besar Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 15%

by -120 Views

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan aksi besar yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024. Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah harus segera menaikkan upah minimum regional (UMR) sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, saat ini pemerintah masih bingung dalam menentukan kenaikan upah. Said Iqbal juga menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan upah 15% adalah rasional mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Brazil, Jerman, dan Inggris yang mampu menaikkan upah hingga 30%. Dia juga mengingatkan agar pemerintah hati-hati dalam memutuskan hal ini karena bisa memicu mogok nasional. Apabila tidak ada titik temu, Said Iqbal telah mempersiapkan aksi mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh. Dia juga menegaskan bahwa pemogokan nasional akan diorganisir oleh Serikat Buruh, bukan oleh Partai Buruh.