Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengungkapkan bahwa akan diberlakukan bea masuk tinggi hingga 200% jika terbukti adanya tindakan dumping atau penjualan produk
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengungkapkan bahwa akan diberlakukan bea masuk tinggi hingga 200% jika terbukti adanya tindakan dumping atau penjualan produk